• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰
    📰 BERITA TERKINI
    Memuat berita terbaru...

    Oknum Kadus Desa Cupat Tersangka Penganiayaan, Berkas Tahap 1 Dikirim ke Kejaksaan Tanpa Penahanan

    Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T09:30:11Z
    masukkan script iklan disini



    Bangka Barat, OpsJurnal.Asia -


    Oknum Kepala Dusun Desa Cupat, Kecamatan Jebus, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, saat ini berkas perkaranya telah masuk tahap 1 di Kejaksaan. Pihak kepolisian menyatakan tidak dilakukan penahanan.


    Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama oknum Kepala Dusun Desa Cupat, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kini memasuki tahap 1.


    Berdasarkan konfirmasi Tim Ops Jurnal kepada Kapolres Parit 3 Jebus, berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tidak dilakukan penahanan.


    Hal ini memicu pertanyaan dari keluarga korban.


    "Kami hanya minta keadilan ditegakkan. Status sudah tersangka, tapi kenapa bebas?" ujar perwakilan keluarga korban, Kamis (31/7/2026).


    Menanggapi hal itu, Kapolres Parit 3 Jebus melalui keterangan resminya menyampaikan kepada Ops Jurnal:  


    "Masih di jadwal tahap 1 ke kejaksaan dan tidak dilakukan penahanan"


    Dalam hukum acara pidana, penahanan tidak wajib dilakukan jika penyidik menilai tidak ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.


    Warga Desa Cupat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.  


    "Perangkat desa itu panutan. Kalau ada masalah hukum harus diselesaikan secara tegas", kata salah satu warga.

    Ops Jurnal membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait.

    (Tim OPSjurnal)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini