Jambi,OpsJurnal.Asia -
Seorang pasangan suami istri dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan investasi bodong yang disebut menggunakan modus arisan. Nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai sekitar **Rp8,7 miliar**, dengan lokasi kejadian di Desa Bukit Bungkul.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menanamkan dana dalam bentuk investasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, apalagi yang menjanjikan hasil berlipat ganda dalam waktu singkat.
Jika ingin mengikuti arisan, sebaiknya pilih arisan yang dikelola oleh orang yang benar-benar dikenal dan dipercaya, seperti keluarga atau kerabat dekat, bukan hanya karena berkenalan melalui media sosial.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa penampilan seseorang tidak selalu mencerminkan karakter atau niat sebenarnya. Meski tampak baik dan sederhana, masyarakat tetap perlu melakukan pengecekan dan berhati-hati sebelum mempercayakan uang kepada siapa pun.
Perlu diingat, laporan kepada kepolisian merupakan dugaan dan proses hukum masih berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
(ar)

