• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satpol PP Muba Lakukan Penertiban dan Himbauan Secara Humanis Kepada PKL di Sekayu.

    Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T16:34:36Z
    masukkan script iklan disini

     


    SEKAYU, MUBA, Opsjurnal.asia – Terlihat di Jl Kapt. A, Rivai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan non-yustisi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah hukum Kecamatan Sekayu, Selasa (21/7/2026).


    Kegiatan ini dipimpin atas penugasan Kasat Pol PP Indita Purnama SSos MM melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE, serta diikuti Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Pelatihan Dasar Tri Aprianta SH MSi, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Apriadi SE MSi, Kasi Data dan Informasi M Toni SH, didampingi ASN Fungsional, personil PTI, Linmas, serta tim Patroli dan Pelayanan Satpol PP Muba.


    Penindakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, beserta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.



    Himbauan PKL ini merupakan salah satu dari kegiatan rutin Satpol PP Musi Banyuasin. Menghimbau secara humanis kepada PKL agar tidak menggelar dagangannya di trotoar dan di bahu jalan yang dapat mengakibatkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas dan berbahaya bagi pedagang itu sendiri. Selanjutnya para PKL ini diberikan himbauan agar dapat memahami dan mentaati Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).


    Sesuai dengan perintah pimpinan kegiatan ini memang dilaksanakan rutin sebagai TUPOKSI Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, terkendali dan Kondusif terutama di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.


    Sumber : Akun Medsos Satpol PP Muba, dan Terlihat Penertiban Ruang Publik di Jl Kapt. A, Rivai. UU Pers No 40 /1999. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini