Bojonegoro, Jatim — Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Lisman, Desa Campurrejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Minggu dini hari. 5 Juli 2026.
Peristiwa itu diperkirakan bermula sekitar pukul 00.20 WIB hingga kobaran api dengan cepat membesar.
Menyusul kejadian tersebut, laporan diterima Pos Kota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pukul 00.59 WIB.
Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.01 WIB untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian pukul 01.04 WIB, proses pemadaman segera dilakukan guna mencegah api meluas.
Sementara itu, upaya pengendalian berlangsung hingga sekitar pukul 03.30 WIB sebelum api berhasil dipadamkan.
Dalam operasi tersebut, empat unit mobil pemadam dan dua kendaraan suplai BPBD diterjunkan ke lokasi.
Selain armada, sebanyak 13 personel diterjunkan guna memastikan proses pemadaman berjalan optimal.
Hingga berita ini disusun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas Damkarmat bersama kepolisian.
Akibat peristiwa itu, rumah milik Priadi berukuran 8 x 15 meter beserta aset di dalamnya hangus terbakar.
Dengan demikian, nilai kerugian pada bangunan dan harta benda diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Di sisi lain, rumah milik Warsi yang berada di sebelah selatan lokasi turut terdampak cukup serius.
Bahkan, sekitar separuh bangunan berukuran 8 x 20 meter tersebut mengalami kerusakan dengan kerugian sekitar Rp150 juta.
Beruntung, rumah milik almarhum Suwadi di sisi utara lokasi berhasil diselamatkan dari jilatan api.
Karena itu, bangunan beserta aset senilai sekitar Rp200 juta dapat terhindar dari kerusakan.
Meski kerugian material cukup besar, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Usai proses pemadaman, petugas kemudian memberikan edukasi kepada warga sekitar.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendapat sosialisasi mengenai penanganan awal saat kebakaran terjadi.
Selain itu, petugas mengingatkan bahaya pembakaran lahan serta pentingnya langkah pencegahan dini.
Sosialisasi tersebut sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, penanganan di lokasi melibatkan Polsek Kota, BPBD, dan PSC Kabupaten Bojonegoro.
Di saat yang sama, warga setempat turut bergotong royong membantu proses penanganan di lapangan.
Penulis: Agus Harianto.
Sumber: BPBD Kabupaten Bojonegor.

