Oku Timur,OpsJurnal.Asia -
Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Negeri 1 Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, akhirnya mendapat tanggapan resmi. Guru berinisial AER angkat bicara dan membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan pemotongan dana bantuan PIP milik siswa. 21 juli 2026
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan pemotongan dana PIP sebesar Rp150 ribu dari setiap siswa penerima manfaat. AER menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.
Menurutnya, apabila ada sejumlah uang yang dikumpulkan dari siswa, dana tersebut sama sekali bukan berasal dari bantuan PIP, melainkan merupakan biaya yang telah disepakati bersama untuk mendukung pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Kalau memang ada biaya yang dipungut, itu untuk kegiatan PKL siswa. Kesepakatannya bersama wali murid dan komite sekolah. Biaya PKL belum dapat dibiayai melalui pertanggungjawaban Dana BOS. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan seragam PKL, penempatan lokasi PKL, hingga pengantaran siswa ke tempat praktik oleh pihak sekolah," jelas AER.
Ia menegaskan seluruh mekanisme pembiayaan PKL telah dibahas melalui musyawarah bersama wali murid dan Komite Sekolah sehingga bukan merupakan kebijakan sepihak dari guru maupun sekolah.
Tak hanya itu, AER juga meluruskan informasi terkait kedatangan dua orang wartawan ke kediamannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat itu pembahasan bukan mengenai dugaan pemotongan dana PIP, melainkan tentang adanya sumbangan sukarela dari sebagian siswa untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
"Saya menjelaskan tentang sumbangan siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler, karya tulis ilmiah, dan proyek inovasi siswa. Itu pun sifatnya sukarela, hanya bagi siswa yang ingin memberikan dan seikhlasnya," ujarnya.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan gambaran secara utuh mengenai persoalan yang terjadi. Sekolah juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program pemerintah, termasuk penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.
Di sisi lain, pemberitaan mengenai dugaan pungli tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ind16



