LABUHANBATU UTARA, Opsjurnal.Asia – Kesabaran warga di Jalan Binanga, Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera utara, akhirnya pecah berkeping-keping. Nama Ak yang dijuluki “Raja Sabu” itu tidak lagi asing atau sekadar bisikan di balik tembok rumah warga, melainkan kenyataan pahit yang dipamerkan secara terang-benderang ia berkuasa, bertransaksi, dan mengendalikan jaringan peredaran sabu-sabu secara bebas, nyaris tanpa hambatan, seolah hukum di wilayah ini sudah mati total! Senin (8 Juni 2026)
penelusuran awak media ke lokasi membuktikan satu hal yang memuakkan di tengah areal pemukiman warga yang terbentang luas tepatnya di Jalan Binanga, Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera utara, bisnis haram Ak berjalan mulus bak air mengalir. Ia memiliki jaringan yang terstruktur rapi, memiliki banyak titik pengedaran, dan menggerakkan puluhan anak buah untuk menyebarkan racun yang perlahan memakan habis masa depan generasi muda Labura.
Kanit Reskrim Ipda Iskandar Muda Sipayung yang paling bertanggung jawab atas wilayahnya karena, Yang paling menyayat hati semua orang tahu siapa Ak, semua orang tahu di mana sarangnya, semua orang tahu kapan dan di mana ia bertransaksi tapi tidak satu pun langkah tegas aparat yang menyentuhnya. Ia bergerak seolah memiliki kekebalan hukum yang abadi.
“Ini bukan lagi rahasia umum, ini sudah jadi tontonan! Kami warga sudah muak melihatnya berjalan angkuh, melintas di jalan raya, berhenti di titik langganan, melayani pembeli siang malam sedangkan aparat yang bertugas melindungi kami seolah buta matanya, tuli telinganya, dan bisu mulutnya!” seru RIT (42), warga setempat dengan nada bergetar karena emosi, Senin kemarin.
Kondisi yang tidak masuk akal ini melahirkan satu kesimpulan yang tak terbantahkan bagi warga Ak tidak akan seberani ini jika tidak ada tameng kuat dari oknum Aparat Penegak Hukum. Ia memiliki jaringan luas yang menjangkau sampai ke tempat yang seharusnya menjadi benteng keadilan. Ia membeli perlindungan, menyogok ketegasan, dan mengubah lembaga penegak hukum menjadi tameng bagi kejahatannya sendiri.
“Kalau tidak ada tangan di balik layar, sudah lama dia dijebloskan ke penjara! Sudah berapa tahun dia beroperasi? Sudah berapa pemuda kita hancur karena barang haramnya? Tapi sampai hari ini dia masih duduk manis, makin kaya raya dari penderitaan rakyatnya sendiri. Ini bukti nyata hukum bisa dibeli di Labura!” geram warga lainnya yang enggan disebutkan namanya karena takut balas dendam.
Selama bertahun-tahun, Polres Labuhanbatu kerap mengeluarkan siaran pers bahwa mereka sedang giat memberantas narkoba. Kadang ada penggerebekan, kadang ada penangkapan namun yang ditangkap hanyalah kaki tangan kelas rendahan, para kurir yang tidak berdaya. Sedangkan sang dalang, sang raja di balik segala kejahatan, tetap berkuasa, tetap aman, dan makin memperluas wilayah kekuasaannya.
Warga kini sudah tidak percaya lagi pada omongan kosong dan janji-janji yang hanya tertulis di kertas. Mereka melontarkan tantangan keras kepada pimpinan baru di Polres Labuhanbatu, Kapolres dan Kasat Narkoba “Buktikan diri kalian! Jangan datang dengan gaya, jangan bicara dengan retorika manis, tapi tangkap Ak sekarang juga! Bongkar habis jaringannya! Usut sampai ke akar siapa oknum yang selama ini melindunginya! Kalau kalian tidak berani melakukannya, artinya kalian sama saja dengan mereka bagian dari sistem yang melindungi kejahatan!”
Adapun Saat dikonfirmasi awak media lewat pesan wa kanit reskrim ipda iskandar muda sipayung memilih bungkam seribu bahasa.
Warga pun tak segan meminta intervensi lebih tinggi. Mereka mendesak agar Polda Sumatera Utara turun tangan langsung, bekerja sama dengan TNI dan satuan tugas anti narkoba pusat, untuk menggeledah sarang di Jalan Simonis itu, menangkap Ak dan kroninya, lalu mempertanggung jawabkan setiap lembar bukti yang nantinya terungkap termasuk mengadili siapa pun oknum yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, tanpa ampun.
Jalan Binanga, Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera utara, adalah wajah kecil dari penyakit yang menggerogoti Labuhanbatu Utara. Jika “Raja Sabu” saja masih dibiarkan berkuasa di wilayahnya sendiri, maka kata “penegakan hukum” hanyalah dusta belaka.
Tangkap Ak. Bongkar jaringannya. Usut siapa pelindungnya. Bersihkan Labuhanbatu Utara dari belenggu narkoba sebelum tidak ada lagi generasi muda yang tersisa untuk diselamatkan.
Hukum yang hanya menyentuh orang lemah dan melindungi penjahat besar, bukan lagi hukum ia adalah perampok yang mengenakan seragam keadilan.
Penulis : SAD
