![]() |
| Mahasiswa Paniai Se-indonesia Kota Studi Jakarta gelar pernyataan sikap tolak DOB, Dan Militerisme, serta Investasi Tambang. |
JAKARTA, Opsjurnal.Asia. __ Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-indonesia kota studi jakarta menegaskan penolakan terhadap rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB), dan militerisme, serta aktifitas pertambangan di kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Jumat, 29 Mei 2026
Penolakan tersebut merupakan lanjutan dari aksi demontrasi jilid l yang digelar paniai pada 1 januari 2026. Saat itu, mahasiswa bersama DPRD kabupaten paniai menyepakati pembentukan TIM Panitia khusus (Pansus) untuk membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
TIM Pansus dijadwalkan menyampaikan dua hal utama:
1. Penolakan DOB Ke Kementerian Dalam Negeri karena dinilai tidak sesuai UU No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah.
2. Permintaan pencabutan IUP dan IUPK ke kementerian ESDM karena tidak sesuai UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan penolakan lingkungan hidup.
Namun, keberangkatan DPRD, mahasiswa, dan Perwakilan Tokoh Adat ke jakarta belum terelealisasi. Mahasiswa menyebut anggaran untuk kegiatan (Pansus) belum tersedia dari pemerintah daerah. Bupati Paniai Periode 2025 - 2030, Yamfit Nawipa, disebut belum mengalokasikan dana tersebut.
Karena itu, solidaritas mahasiswa paniai se-indonesia kota studi jakarta menyatakan akan membawa aspirasi langsung melalui pusat mimbar bebas dan jumpa pers di berbagai kota studi.
Beberapa Poin tuntutan sebagai berikut:
1. Menolak seluruh rencana pemekaran DOB di kampung paniai.
2. Menolak DOB Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, dan Wedauma, karena tidak dinilai menjawab kepetingan rakyat serta berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan masyarakat adat.
3. Menolak praktik dinasti politik di kabupaten paniai.
4. Menolak segala bentuk perampasan dan ekploitasi tanah adat
atas nama investigasi.
5. Mendesak pencopotan jabatan bupati kabupaten paniai Yamfit Nawipa dan jabatan gubernur provinsi papua tengah, Meki Frit Nawipa, dari tanggung jawab politiknya.
6. Menegaskan bahwa tanah adat, budaya, dan hak hidup masyarakat paniai wajib dihormati dan dilindungi.
7. Penolakan Daerah Otonomi baru (Kementerian Dalam Negeri) dan DPD RI Komisi II:
1. Tolak DOB Kabupaten Moni.
2. Tolak DOB Kabupaten paniai timur.
3. Tolak DOB Kabupaten Paniai barat.
4. Tolak DOB Kabupaten Wedauma.
5. Tolak DOB Kabupaten Auyatadi.
8. Kami menolak dengan tegas DOB karena belum kesiapan (SDM) sumber daya manusia dan tidak memenuhi jumla populasih yang ada didaerah yang rencana dimekarkan.
9. Masarakat menilai bahwa peningkatan kesejahteraan tidak harus melalui pemekaran daerah, tetapi dapat dilakukan dengan penguatan pemerintah yang ada, dan DOB bukan solusi.
10. Cabut IUP dan IUPK PT. Mineral; Batu baru (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral):
1. Cabut IUPK PT. Freefort
2. Cabut IUP PT. Irja Eastrem Mineral
3. Cabut IUP PT. Nabire Bhakti Mining
4. Cabut IUP PT. Kotabara Mitratama
5. Cabut IUP PT. Benliz pasific
11. Potensi ekploitasi (SDA) Sumber daya alam semakin besar tanpa manfaat yang jelas bagi masyatakat adat dan menimbulkan kerusakan alam pencemaran lingkungan hodup.
12. Cabut seluruh per-ijinan eksploitasi (SDA) Sumber daya alam papua paniai.
13. Desak (KPK) komisi pemberantas korupsi untuk untuk melakukan proses hukum kasus gratifikasi pelaku pejabat publik paniai yang melakukan tanda tangan ijin pertambangan menerba sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat.
14. Kementerian pertahanan RI Segera kembalikan tanah adat yang akan dibuat Pos militer dan Kodim yaitu:
1. Distrik Bibida
2. Distrik Komopa
15. Kehadiran militer dampak kepada masyarakat adat merasa Trauma/Ketakutan dan tidak bebas ruang hidup.
16. Tarik Militer Organik dan Non organik yang ada di seluruh tanah papua paniai.
Hidup mahasiswa, hidup masyarakat adat paniai." Tindakan tegas pernyataan ini, kami mahasiswa asal paniai se-kota studi Jakarta.



