• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Penggerebekan di Martoloyo: Koramil Tegal Timur Ungkap Peredaran Obat Ilegal Berkedok Warung Sembako

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T02:37:34Z
    masukkan script iklan disini




    KOTA TEGAL,opsjurnal.asia – Kegiatan sweeping yang dilakukan personel Koramil 02/Tegal Timur berhasil mengungkap praktik penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung sembako di Jalan Raya Martoloyo, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Jumat malam (24/4/2026).


    Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 02/Tegal Timur, Kapten Arm Tarsono, bersama unsur Unit Intel Kodim 0712/Tegal, Trantib Kecamatan, serta personel gabungan lainnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat jenis "pil Aceh" yang dinilai meresahkan lingkungan.


    Saat penggerebekan, petugas menemukan bahwa warung tersebut beroperasi layaknya toko sembako, namun menyimpan berbagai jenis obat keras tanpa izin, seperti Tramadol, Heximer, Double Y, dan Trihexyphenidyl. Modus penyamaran ini digunakan untuk mengelabui aparat sekaligus mempermudah distribusi kepada pembeli.


    Petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dari lokasi, terdiri atas penjual dan kurir. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya ratusan butir obat terlarang, uang tunai hasil penjualan, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan, sejak Februari 2026. Transaksi dilakukan secara terselubung dengan menggunakan sandi tertentu guna menghindari kecurigaan.



    Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tegal Timur sebelum dilimpahkan ke Polres Tegal Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


    Danramil 02/Tegal Timur, Kapten Arm Tarsono, menegaskan bahwa kegiatan sweeping ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.


    “Kami menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda. Kegiatan ini juga sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.


    Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan rutin serta penindakan terhadap praktik serupa.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” kata Tarsono.


    Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Aparat juga mendorong langkah berkelanjutan, termasuk sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat dan pengawasan terpadu, guna mencegah berkembangnya jaringan peredaran obat ilegal di wilayah Kota Tegal.

    (PEWARTA : DIYARNI/YANI) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini