KABUPATEN TEGAL, opsjurnal.asia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal terus berupaya menyediakan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi 456 kepala keluarga (KK) korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Hingga kini, para warga masih menunggu kepastian relokasi ke lokasi yang lebih aman dan layak huni.
Proses relokasi terkendala ketersediaan lahan yang sesuai dan bebas dari risiko bencana. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menentukan lokasi relokasi.
“Berdasarkan masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum, untuk 456 keluarga ini akan dibangunkan hunian tetap agar nantinya tidak dua kali kerja,” ujar Ischak saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Hunian Sementara (Huntara) Jatinegara, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pembangunan huntap merupakan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak perlu direlokasi lagi di kemudian hari. Karena itu, setiap lokasi yang dipilih harus melalui kajian matang, terutama dari aspek keamanan tanah dan kelayakan lingkungan.
Bupati juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah membantu penyediaan hunian sementara bagi warga terdampak. Huntara dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal pascabencana.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hunian sementara bersifat darurat. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pembangunan huntap dapat segera terealisasi.
“Ini masih sementara. Ke depan yang perlu kita pikirkan adalah hunian tetap. Prosesnya memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga masyarakat kami harap tetap bersabar menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah,” tambahnya.
Pemkab Tegal terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengadaan lahan dan pembangunan huntap. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi seluruh warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari.
(PEWARTA : DIYARNI/YANI)



