Bojonegoro Jatim, OpsJurnal.Asia
Opini, - Belanja perjalanan dinas dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp73,83 miliar.
Angka tersebut termuat dalam lampiran Peraturan Daerah Nomor 66 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Alokasi ini menjadi bagian dari struktur belanja operasional yang menyertai aktivitas pemerintahan daerah.
Sebagian besar anggaran diarahkan untuk perjalanan dinas dalam negeri dengan nilai mencapai Rp73,51 miliar.
Sementara perjalanan dinas luar negeri memperoleh alokasi Rp322 juta dari keseluruhan anggaran yang tersedia.
Rincian menunjukkan perjalanan dinas biasa menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp47,25 miliar sepanjang tahun.
Perjalanan dinas dalam kota menyerap Rp25,17 miliar sebagai dukungan terhadap koordinasi kegiatan rutin aparatur.
Selain itu, paket meeting dalam kota dianggarkan Rp554 juta dan meeting luar kota sekitar Rp529 juta.
Dua komponen utama tersebut secara kumulatif mencakup hampir seluruh belanja mobilitas aparatur daerah.
Dalam klasifikasi APBD, perjalanan dinas tergolong belanja operasional yang dampaknya tidak hadir secara langsung.
Namun pos ini tetap melekat pada proses koordinasi, pertemuan kerja, serta pelaksanaan agenda pemerintahan.
Di tengah dorongan efisiensi fiskal, alokasi tersebut tetap menjadi bagian dari komposisi belanja daerah.
Struktur anggaran itu pada akhirnya memperlihatkan bagaimana operasional pemerintahan berjalan dalam APBD 2026. [Ags].

