PangkalPinang,OpsJurnal.Asia -
Tim gabungan dari Lanal Babel bersama Satgaslap Tri Cakti berhasil mengamankan pengangkutan pasir timah dan mineral ikutan yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Kamis malam (12/02/2026).
Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, material berupa pasir timah dan mineral ikutan tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Pengiriman diduga memanfaatkan aktivitas ekspedisi di pelabuhan untuk menyamarkan muatan.
Di lokasi, tim gabungan mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam sebuah truk ekspedisi di area gudang Pelabuhan Pangkalbalam. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat langsung bergerak masuk ke dalam gudang untuk melakukan pengamanan.
Dari hasil penindakan, satu unit truk diketahui mengangkut sekitar 15 ton zirkon, yang merupakan mineral ikutan dari pertambangan timah. Selain itu, di dalam gudang ditemukan sekitar 5 ton pasir timah kering siap kirim.
Sementara total material mineral ikutan yang berada di lokasi diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ton dan kini masih dalam proses pendataan lanjutan oleh aparat.
Terpantau pada Jumat (14/02/2026), satu unit truk ekspedisi masih diamankan di Mako Denpomal Babel. Kendaraan tersebut terlihat terparkir dengan penjagaan ketat dan dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami asal-usul material, legalitas dokumen pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi mineral tersebut.
(YP)

