• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Dugaan Kasino Formosa Batam, Polda Kepri Diminta Turun Tangan

    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T14:23:37Z
    masukkan script iklan disini


    Batam, opsjurnal - Lantai 7 Apartemen Formosa Residence di kawasan City Plaza Nagoya, Kota Batam, kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik kemegahannya, lokasi itu diduga kuat menjadi markas judi kasino terselubung yang tetap beroperasi meski sempat digerebek aparat pada akhir 2024 lalu.

    Sejumlah sumber menyebutkan, lantai 7 apartemen tersebut telah berubah fungsi dari hunian menjadi arena hiburan gelap dengan fasilitas lengkap seperti gelper (Gelanggang Perjudian Elektronik), permainan bola pimpong tebak lagu, hingga kasino elektronik. Aktivitas ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan berlangsung tanpa sentuhan hukum berarti.

    Ada Dugaan Keterlibatan Modal Asing

    Informasi yang dihimpun menyebut, operasional perjudian ini dikelola oleh Fast and Fourius Entertainment, dengan dukungan dana dari seorang warga negara Singapura yang memiliki jaringan bisnis kasino di negaranya.

    Warga asing tersebut diduga bekerja sama dengan sejumlah pengusaha lokal di Batam. Disebutkan inisial A dan Y sebagai pemilik mesin judi elektronik, sementara YH dan TE ditengarai berperan sebagai pengendali kegiatan di lapangan sekaligus penyedia tempat.

    Hingga kini, manajemen Apartemen Formosa Residence belum memberikan klarifikasi resmi. YH, yang disebut sebagai pemilik apartemen, juga tak merespons pesan konfirmasi dari awak media.

    Sudah Pernah Digerebek, Tapi Kembali Beroperasi

    Pada akhir tahun 2024, Polda Kepri sempat menggerebek jaringan judi online (judol) di salah satu lantai Formosa Residence. Beberapa operator ditangkap dan sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun kini, aktivitas perjudian di lokasi yang sama muncul kembali dan berjalan lebih masif.

    Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik: ada apa dengan penegakan hukum di Batam? Mengapa praktik yang jelas-jelas melanggar hukum bisa kembali beroperasi seolah tanpa hambatan?

    Bangunan Bermasalah Sejak Awal

    Selain aktivitas perjudian, keberadaan Formosa Residence juga menyisakan persoalan tata ruang. Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas saluran drainase utama, yang menyebabkan banjir di kawasan Nagoya setiap kali hujan deras.

    Ironisnya, apartemen ini diresmikan langsung oleh mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, yang kemudian ditangkap KPK karena kasus gratifikasi.

    Mabes Polri Diminta Turun Langsung

    Melihat lemahnya tindakan di tingkat daerah, berbagai kalangan menilai Mabes Polri perlu turun langsung ke Batam untuk membongkar jaringan perjudian terselubung di Formosa Residence.

    “Ini bukan sekadar soal judi, tapi indikasi adanya jaringan bisnis ilegal yang dilindungi oleh kekuasaan. Kalau dibiarkan, Batam akan menjadi Las Vegas-nya mafia,” tegas seorang sumber investigasi yang enggan disebutkan namanya.

    Publik kini menanti keberanian Mabes Polri untuk bertindak tegas. Karena selama aparat di daerah masih tutup mata, hukum di Batam hanya akan jadi panggung sandiwara, dan praktik haram di balik Formosa Residence akan terus tumbuh subur.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini