Garut,OpsJurnal.Asia -
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, melontarkan kritik keras terhadap jajaran pemangku kebijakan di Kabupaten Garut terkait kasus yang menimpa Siti Nur Rahayu, atlet rugby berprestasi yang telah mengharumkan nama Garut dan Jawa Barat di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).
Siti sempat terlantar dalam kondisi medis serius (usus pecah) akibat keterbatasan biaya dan status BPJS yang tidak aktif. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, yang kemudian memicu respons dari berbagai pihak.
Ade Sudrajat menilai kejadian tersebut merupakan potret nyata kegagalan sistematis perlindungan atlet dan warga miskin di Kabupaten Garut. Ia menyoroti lambannya respons birokrasi yang baru bergerak setelah kasus menjadi perhatian publik.
«“Aneh dengan para pemangku negeri ini. Sistem kita seolah hanya mengenal ‘tombol viral’ untuk bekerja. Kalau tidak viral, apa Siti harus menunggu maut menjemput karena BPJS-nya mati?” ujar Ade Sudrajat dengan nada sindiran saat ditemui di Garut, Kamis (05/02).»
Kritik Tajam terhadap Instansi Terkait
GIPS menegaskan bahwa perlindungan terhadap atlet berprestasi merupakan kewajiban konstitusional negara, bukan kebijakan opsional.
1. KONI Garut & Dispora
GIPS mempertanyakan fungsi pengawasan dan jaminan kesejahteraan atlet.
«“Atlet dipuji saat membawa medali, tapi dibuang saat sakit. KONI dan Dispora seharusnya memiliki basis data kesehatan atlet yang mutakhir, bukan sekadar fokus pada kegiatan seremonial.”»
2. Dinas Sosial
GIPS menilai verifikasi DTKS sering lambat dan tidak responsif terhadap kondisi darurat. Kasus ini menunjukkan jaring pengaman sosial di Garut masih belum efektif dan responsif.
3. Dinas Pendidikan
Sebagai atlet berprestasi sekaligus generasi muda, masa depan pendidikan Siti harus dijamin negara, bukan dibiarkan berjuang sendiri dalam kondisi keterbatasan ekonomi.
Fenomena “Pencitraan” Pasca Viral
GIPS juga menyoroti munculnya berbagai pihak yang tiba-tiba menunjukkan kepedulian setelah kasus ini viral.
«“Sekarang setelah media memberitakan, banyak yang mendadak peduli dan ingin berfoto. Ke mana saja mereka saat Siti terbaring menahan sakit di rumahnya?” tegas Ade.»
Tuntutan Strategis GIPS
Sebagai langkah perbaikan sistemik, GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan:
- Audit total kepesertaan BPJS bagi seluruh atlet berprestasi di Kabupaten Garut.
- Pembentukan SOP darurat layanan kesehatan, agar warga dalam kondisi kritis dapat langsung memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif.
- Jaminan perlindungan pasca-event, memastikan atlet tetap terlindungi meski tidak sedang dalam masa kompetisi.
GIPS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pemulihan Siti Nur Rahayu berlangsung tuntas dan reformasi perlindungan atlet benar-benar diwujudkan.
«“Jangan sampai prestasi olahraga Garut dibangun di atas penderitaan atletnya. Kami di GIPS akan mengawal kasus ini sampai Siti pulih total, bukan hanya sampai kamera wartawan mati,” tutup Ade Sudrajat.
(Zakariyya)

