Batam,OpsJurnal.Asia -
Warga transmigrasi di Tanjung Banun, Batam, kini dapat santunan penuh sebesar Rp130 juta untuk rumah asal mereka. Ini bagian dari program penataan kawasan sebagai tempat tinggal baru, yang dijalankan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakilnya, Li Claudia Chandra, hadir langsung dalam penyerahan bantuan ini pada Minggu (21/12/2025).
Sebelumnya, warga hanya dapat selisih nilai rumah lama dan rumah baru. Misalnya, jika rumah lama bernilai Rp200 juta dan rumah baru Rp130 juta, warga hanya dapat Rp70 juta. Sekarang, seluruh nilai rumah baru (Rp130 juta) dikembalikan penuh ke warga. Santunan ini dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan keadilan.
Selain santunan rumah, warga juga dapat perbekalan kebutuhan dasar seperti pakaian, perlengkapan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, dan jaring nelayan. Tujuannya agar warga bisa lebih tenang dan fokus membangun kehidupan baru.
Amsakar menekankan bahwa pembangunan harus adil dan memprioritaskan rasa aman, keadilan, dan kenyamanan warga, bukan hanya proyek fisik. Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang menyerahkan bantuan secara simbolis, menyebut ini usulan dari Amsakar dan Li Claudia. "Ini bukan sekadar pindah rumah, tapi membangun masa depan dan ekonomi baru," katanya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen BP Batam untuk keadilan sosial dan pendekatan manusiawi dalam pembangunan.
(Putra)

