Lampung Barat,OpsJurnal.Asia -
Langkah agresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak para pencuri uang rakyat di tingkat pusat belakangan ini patut diapresiasi. Namun, di tengah riuh penindakan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai kapan radar gedung merah putih akan menyentuh titik-titik buta di daerah. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) secara terbuka memberikan sinyal keras bahwa Lampung Barat sudah terlalu lama menjadi zona nyaman bagi para penikmat upeti.
Romantisasi Korupsi dan Lingkaran Setan "Sunat" Anggaran
Fenomena korupsi di Lampung Barat seolah sedang mengalami romantisasi yang dibungkus dengan rapi di balik meja birokrasi. Dugaan pemangkasan anggaran infrastruktur jalan kini menjadi pemandangan harian yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui mutu aspal yang memprihatinkan.
Kerjasama dengan perusahaan-perusahaan bermutu rendah sering kali dipaksakan, sebuah skema yang diduga kuat sengaja dirancang untuk "menghemat" anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Kondisi ini semakin diperparah dengan skandal yang menyentuh sektor pendidikan, di mana puluhan kepala sekolah dilaporkan terjepit dalam skema setoran dana yang menyesatkan. Para pendidik ini diduga menjadi korban sistem yang memaksa mereka menyerahkan upeti melalui jebakan administrasi demi mengamankan jabatan dan fasilitas sekolah. Praktik ini dinilai sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang tidak bisa lagi hanya diselesaikan dengan nasihat atau sanksi etik yang bersifat formalitas.
“ _Keadilan itu hakikatnya harus merata dirasakan rakyat, bukan justru diratakan agar semua borok pembangunan tertutup rapat_ ,” tegas Humas GN-PK, Iwan.
Saat Penegakan Hukum Daerah Kalah Oleh "Rasa Segan"
Anomali paling nyata adalah bagaimana potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah sering kali hanya berakhir sebagai pelanggaran disiplin ASN biasa. Mekanisme penanganan kasus di tingkat daerah dianggap sangat selektif karena hanya berani menyentuh level bawahan saja.
GN-PK menilai kehadiran KPK sangat mendesak karena lembaga pengawas di daerah seolah kehilangan taji dan keberanian saat harus berhadapan dengan tembok tinggi hirarki kekuasaan.
Publik mulai jenuh melihat drama "potong ekor" yang dipraktikkan untuk melindungi martabat pejabat tinggi dari jangkauan hukum pidana. KPK diminta segera turun tangan untuk membedah anatomi pengkondisian proyek yang selama ini diduga hanya berputar di lingkaran itu-itu saja.
Kehadiran tim penyidik pusat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hukum di Lampung Barat tidak sedang disandera oleh kepentingan para elit yang merasa kebal hukum.
“ _Jangan biarkan rakyat percaya bahwa keadilan hanya milik mereka yang tidak memiliki jabatan tinggi di daerah ini,_ ” lanjut Iwan.
Tantangan untuk KPK: Sampai Kapan Tiket Wisata Pungli Ini Didiamkan?
KPK ditantang untuk membuktikan bahwa jangkauan pengawasannya tidak memiliki batasan geografis maupun batasan jabatan. Setiap rupiah yang diduga dipangkas dari jalanan dan setiap upeti yang ditarik dari sekolah-sekolah harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Penegakan hukum yang berani menjemput aktor intelektual adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sudah mulai luntur terhadap integritas birokrasi daerah.
Sekarang adalah momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa hukum hadir untuk menindak semua pelanggar, tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang asyik menikmati upeti di pelosok daerah.
“ _Kami menunggu momentum di mana hukum menyapa semua orang dengan ramah, tanpa terkecuali bagi mereka di Lampung Barat,_ ” tutup Iwan.
(EA)

