Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan hingga pembacokan terhadap vokalis dan bassis band Husttle, Irmanda Putra dan One Regi Febriansyah. Motif para tersangka melakukan aksi tersebut karena tersulut emosi lantaran terjadi gesekan dengan salah satu korban saat moshing.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengatakan, motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga pembacokan ini karena merasa tidak terima dan jengkel terhadap korban Irmanda Putra. Saat moshing sempat terjadi gesekan hingga mereka kena pukul atau kena tendang oleh Irmanda.
Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari 3 laki-laki dewasa dan 2 laki-laki di bawah umur. Dua tersangka di bawah umur itu yakni HM (17) warga Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu dan OS (16) warga Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
"Dari lima tersangka yang kami amankan ini, NN, YNM, HM dan OS merupakan tersangka pengeroyokan. Sementara untuk MMAL merupakan tersangka pembacokan menggunakan celurit," terang Joko.

