Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri hari ini kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Halim Kalla (HK). Ini merupakan kali kedua adik Jusuf Kalla (JK) itu dipanggil.
"Betul ya (pemanggilan kedua masih terjadwal hari ini untuk tersangka Halim Kalla)," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Totok mengatakan pemanggilan Halim Kalla sebagai tersangka diagendakan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pagi ini belum ada konfirmasi kehadiran HK.
Sebagai informasi, sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11) Lalu. Namun, Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
"Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," kata Totok kepada wartawan, Rabu (12/11).
Perkara ini mulanya ditangani penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Sumber:detik.com

