• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Korupsi PLTU Mempawah: Halim Kala Dipanggil Kedua Kalinya oleh Kortas Tipikor Polri

    Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T03:16:30Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta,OpsJurnal.Asia - 

    Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri hari ini kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Halim Kalla (HK). Ini merupakan kali kedua adik Jusuf Kalla (JK) itu dipanggil.




    "Betul ya (pemanggilan kedua masih terjadwal hari ini untuk tersangka Halim Kalla)," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).





    Totok mengatakan pemanggilan Halim Kalla sebagai tersangka diagendakan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pagi ini belum ada konfirmasi kehadiran HK.





    "Belum konfirmasi ini," ujar Totok.



    Sebagai informasi, sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11) Lalu. Namun, Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.




    "Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," kata Totok kepada wartawan, Rabu (12/11).





    Selain Halim Kalla, ada tiga tersangka lain yang dijerat dalam perkara ini, mereka adalah Fahmi Mochtar (FM) selaku Dirut PLN 2008-2009; RR selaku Dirut PT BRN; dan HYL selaku Dirut PT Praba. Terhadap keempatnya hingga kini tidak dilakukan penahanan.





    Perkara ini mulanya ditangani penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.





    Kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai lebih dari USD 62 juta atau Rp 1,3 triliun. Jumlah itu, menurut Toto, berasal dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Sumber:detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini