Jakarta,OpsJurnal.asia-
Ketua DPR Puan Maharani menilai, keberhasilan reformasi kepolisian tercapai jika publik semakin percaya terhadap institusi tersebut. Reformasi Polri, kata Puan, juga harus menyentuh budaya organisasi, pola rekrutmen, hingga peningkatan integritas aparat di lapangan. "Reformasi harus membawa Polri semakin dipercaya publik. Itu ukuran keberhasilan yang sebenarnya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, reformasi Polri hanya berhenti di level wacana jika tidak ada perubahan secara menyeluruh. Tegasnya, perbaikan di tubuh kepolisian tidak boleh dilakukan setengah-setengah, melainkan harus mencakup perubahan internal maupun eksternal.
"Transformasi dari dalam sampai keluar harus dilakukan untuk perbaikan yang sebaik-baiknya, yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Siapapun boleh saja memberikan masukan, asal semangatnya sama: untuk perbaikan bangsa dan negara," tegas Puan. Kepolisian sebagai institusi hukum memiliki peran penting yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Oleh karena itu, reformasi Polri merupakan agenda jangka panjang yang perlu dikawal pelaksanaannya. "Intinya kita semua punya tanggung jawab bersama untuk memperbaiki. DPR akan mendukung langkah-langkah yang memang terbukti memberikan manfaat bagi bangsa," ujar Puan. Masalah Polri Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, ada tiga hal yang harus diperbaiki dalam kaitannya tentang penegakan hukum, yakni aturannya, aparatnya, dan budaya.
Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen. "Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Selanjutnya terkait instrumen, ia menilai sudah banyak aturan terkait kepolisian yang sudah bagus terkait isinya. "Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang," ujar Mahfud.
Kultur buruk dari kepolisian inilah yang dinilai buruk oleh masyarakat dan menyebabkan tidak adanya meritokrasi di institusi tersebut. "Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," ujar Mahfud. Mahfud sendiri menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Kesediaannya itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menemui Mahfud pada Selasa (16/9/2025). "Nah di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud.
Sumber: Kompas.com