OpsJurnal.asia-
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, jadi bulan-bulanan kritik publik usai sebuah video dirinya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terlihat sedang mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Momen itu direkam oleh perempuan yang duduk di kursi penumpang. Video berdurasi singkat itu menampilkan Wahyudin yang menyebut perjalanannya ke Makassar dilakukan dengan menggunakan “uang negara”. Ia bahkan menyampaikan hal tersebut dengan nada bercanda.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.
Tak berhenti di situ, Wahyudin juga berseloroh bahwa perjalanannya ke Makassar dilakukan bersama selingkuhannya, yang dalam istilah bahasa Melayu Manado disebut “hugel”.
“Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama,” katanya lagi, disambut tawa dalam rekaman itu. Video tersebut pun langsung menyebar cepat di Facebook, Instagram, serta grup-grup WhatsApp.
Kekayaan Wahyudin Moridu Sebagai pejabat negara, Wahyudin Moridu diwajibkan melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan terakhir yang disampaikan Wahyudin Moridu ke KPK pada 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset sebesar Rp 198 juta. Asetnya tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta.
Harta berupa properti tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo yang berstatus tanah warisan. Ia juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta. Masih menurut LHKPN, Wahyudin Moridu melaporkan tidak memiliki aset lainnya, termasuk mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi. Yang menarik dari LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu, ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Sehingga harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK minus Rp 2 juta.
Hal ini karena utangnya lebih besar dari dua aset yang dilaporkan Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRP Gorontalo tersebut. Mengutip Tribunnews, pria yang karib disapa Wahyu ini, tercatat terpilih sebagai anggota DPRD Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato.
Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang pernah jadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan. Wahyudin Moridu juga tercatat menjadi salah satu anggota legislatif termuda di provinsi itu. Ia lahir pada tahun 1995, membuatnya berusia 29 tahun ketika dilantik.
Sumber: Kompas.com