OpsJurnal.asia-
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief irit bicara mengenai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa terdapat pegawai Kemenag yang memeras pemilik Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah. Hilman mengatakan, ia belum mengetahui seperti apa, bagaimana, dan di tingkat mana dugaan pemerasan oleh oknum Kemenag itu terjadi. "Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana dan di tingkat mana itu terjadi," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
KPK sebelumnya mengungkap bahwa uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK dalam kasus korupsi kuota haji merupakan hasil pemerasan oknum Kemenag terkait percepatan pemberangkatan haji khusus.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar.
"Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
"Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada," sambungnya. KPK juga membenarkan bahwa Khalid mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Benar (ada pengembalian uang)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.
Sumber: Kompas.com