Palu,opsjurnal.asia -
Seorang anggota kepolisian dari Polres Kota Palu terluka saat melakukan penggerebekan tempat peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
“Situasi sempat menegangkan, tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
Salah seorang anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan dan terdapat lima jahitan bagian luar dan dua jahitan di dalam akibat lemparan batu.
Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu, Selasa sekira pukul 11.30 WITA menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.
Dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
Namun, saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta, mereka melakukan perlawanan sambil berteriak, meronta dan tidak mau naik ke mobil, sehingga memancing massa untuk mendapatkan perhatian, dengan cara serentak warga memukul tiang listrik.
Kemudian sekelompok massa pendukung pelaku datang dan menghadang kendaraan petugas, bahkan memblokade jalan dan melempari batu ke arah personel.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,” katanya menegaskan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal, yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.
Sumber : antaranews.com