Ogan Komering Ilir, opsjurnal.asia -
Rozi Yanto (20 tahun) berhasil diamankan polisi tak lama setelah membunuh RDP (6 tahun) bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Sebelum membunuh, Rozi ternyata juga merudapaksa korban.
Dihadirkan dalam rilis tersangka, Rozi terlihat duduk di atas kursi roda karena mengalami luka tembak di Kaki kirinya.
"Hasil pemeriksaan sementara diketahui, perbuatan itu dilakukan tersangka karena ketagihan menonton video tak senonoh," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Subiyanto dalam rilis tersangka di Polres OKI, Minggu (27/7/2025).Kapolres menjelaskan, kejadian itu bermula setelah tersangka melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya, Sabtu (26/7/2025) siang.
Tersangka lalu mendekati korban dan mengiming-iminginya untuk membeli jajanan.
"Tersangka mengajak korban beli snack. Kemudian dibawa ke semak-semak lalu dirudapaksa," ujarnya.
Ulah tersangka membuat warga berang hingga nyaris menghancurkan rumahnya.
Kapolres OKI AKBP Eko Subiyanto mengatakan, beruntung emosi warga berhasil diredam dan keluarga tersangka kini sudah dievakuasi ke tempat aman.
"Sementara ini tersangka dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun pengembangan kasus ini masih akan terus dilakukan, jadi akan disampaikan nanti kelanjutannya, ".
(Nopransyah)