Polda Metro Jaya memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ADP (39) melalui jumpa pers pada Selasa (29/7/2025).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata dia dalam konferensi pers.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 24 saksi dan puluhan barang bukti. Saksi yang diperiksa meliputi penjaga indekos, istri korban, keluarga, rekan kerja korban, dan saksi-saksi lainnya yang berhubungan dengan korban.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Wira menyimpulkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya peristiwa pidana terhadap kasus kematian diplomat Kemenlu ADP.
Pegawai Kemenlu Tewas Tidak Wajar di Kamar Indekosnya di Menteng
Penyebab kematian ADP
Dalam jumpa pers, kepolisian juga menerangkan penyebab kematian ADP.
Menurut dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, penyebab ADP meninggal dunia adalah karena mati lemas.
“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ ataupun jaringan pada korban.
Sidik jari di lakban kuning milik ADP
Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengonfirmasi bahwa sidik jari yang ditemukan di lakban kuning yang melilit kepala korban adalah milik ADP sendiri.
"Hasil pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari dari ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," kata dia.
Lakban kuning tersebut dibeli korban bersama dengan istrinya di Yogyakarta pada Juni 2025. Tak hanya lakban kuning, pemeriksaan juga dilakukan pada 11 barang bukti lainnya.
Terhadap seluruh barang bukti tersebut, penyidik tidak menemukan adanya DNA milik orang lain.
Tangan diplomat Kemenlu tidak terikat
Sebagai informasi, diplomat Kemenlu ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Polisi menyampaikan, pada saat ditemukan korban berada dalam posisi tergeletak di kasur dengan kepala terlilit lakban.
Sementara tubuhnya tertutup selimut biru. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tangan korban tidak terikat pada saat ditemukan.
"Faktanya pada saat ditemukan, tangan korban tidak terikat," kata Wira.
Temuan ini meluruskan informasi awal yang mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Di sisi lain, kamar indekos ADP juga dikunci pada saat korban ditemukan.Pegawai Kemenlu Tewas Tidak Wajar di Kamar Indekosnya di Menteng.
Kunci kamar tersebut bahkan memiliki tiga lapis, mulai dari kunci kartu hingga grendel.
Pada saat ditemukan, posisi kamar ADP terkunci dari dalam.
Arah CCTV sengaja digeser penjaga kos Untuk CCTV, Wira memastikan tidak ada tindakan mencurigakan.
Arah CCTV itu memang sengaja digeser oleh pemilik kos atas permintaan penjaga kos.
Pada malam itu, istri korban meminta agar pintu kamar korban dibuka secara paksa.
Menyikapi permintaan itu, pemilik kos kemudian meminta penjaga kos agar menggeser arah CCTV tersebut.
“Pemilik kos menyikapi hal tersebut dengan menggeser sudut CCTV untuk memastikan tindakan penjaga kos saat mendobrak kamar korban,” jelas Wira.
Temuan ini diperkuat dengan bukti video yang direkam salah satu penghuni lain di kos tersebut.
Selain itu, Wira juga memastikan bahwa gerakan video di dalam CCTV tersebut tidak ada yang mencurigakan.
Sumber : kompas.com