BATANG HARI – Desa Jangga Aur, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Adat Kecamatan Batin XXIV. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh adat, Datuk, Nyai, dan Datin dari lingkungan adat setempat.
Rakor adat ini dilaksanakan sebagai wadah silaturahmi sekaligus koordinasi antartokoh adat dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelestarian adat istiadat dan budaya lokal.
Kehadiran para pemangku adat dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mempertahankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kekeluargaan serta memperkuat peran lembaga adat di tengah kehidupan masyarakat.
Sebagaimana tertulis dalam spanduk kegiatan, "Adat Lamo Pusako Usang, Ayo Samo Kito Jago." Semboyan tersebut menjadi pengingat bahwa adat dan budaya merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus.
Melalui Rakor Adat Kecamatan Batin XXIV ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik di antara para pemangku adat, sehingga keberadaan adat istiadat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Pelestarian adat bukan hanya menjadi tanggung jawab para tokoh adat, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar warisan budaya leluhur tetap terjaga di tengah perkemb
angan zaman.


