• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰
    📰 BERITA TERKINI
    Memuat berita terbaru...

    Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Garut H.Helmi Ismail Fahmi S.Ag., M.Si Tekan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banyuresmi, Cegah Sengketa Aset Umat

    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T06:00:54Z
    masukkan script iklan disini

    Garut — Opsjurnal.asia — Kepala Seksi Penyelengara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag., M.Si menegaskan pentingnya penyelesaian sertifikasi tanah wakaf secara menyeluruh guna melindungi aset umat dari ancaman sengketa dan perampasan hak. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Banyuresmi, yang berlokasi di Kp. Kubang, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi.

     


    Kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan berlandaskan Undang‑Undang No. 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wakaf dan Peraturan Menteri Agama No. 14 Tahun 2021 tentang tata cara sertifikasi aset wakaf. Dalam  pertemuan dengan Kepala KUA Banyuresmi Jajang Muklis, S.Pd.I beserta jajaran staf pengelola aset wakaf setempat, H. Helmi meminta pihak kecamatan segera memetakan titik‑titik tanah wakaf yang belum bersertifikat beserta hambatan utama yang dihadapi.

     

    “Tanah wakaf adalah amanah umat, bukan aset yang bisa dibiarkan tanpa kepastian hukum. Kita tidak boleh menunggu sampai ada sengketa baru bergerak,” tegas H. Helmi. Ia menekankan KUA sebagai garda terdepan wajib memprioritaskan verifikasi berkas‑berkas tertunda agar target sertifikasi tahun ini dapat tercapai. Selasa (13/10/26).

     

    Sementara itu, Kepala KUA Banyuresmi Dadang Muklis S.Pd.I mengakui masih ada sejumlah kendala lapangan, mulai dari ketidaklengkapan dokumen hingga ketidakpastian batas lahan wakaf di beberapa titik wilayah. Ia menyatakan siap menyusun jadwal percepatan dan melaporkan kemajuan secara berkala ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

     

    M.A. Zakariyya, S.E., Kaperwil Jawa Barat media opsjurnal.asia yang hadir meliput kegiatan ini mencatat bahwa hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pengecekan menyeluruh ke lokasi‑lokasi tanah wakaf di Kecamatan Banyuresmi dalam waktu dekat.


    (M.A. Zakariyya S.E)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini