• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰
    📰 BERITA TERKINI
    Memuat berita terbaru...

    Gudang Penimbun BBM Yang Diduga Ilegal Milik AW,"Polda Lampung Jangan Tutup Mata!!!

    Suara rakyat
    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T03:02:32Z
    masukkan script iklan disini

     

    Pesawaran,OpsJurnal.Asia -

    Sebuah lokasi bangunan permanen dengan pagar cukup tinggi yang terletak dekat pondok pesantren yang diduga menjadi gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di desa sukajaya lempasing, kecamatan teluk pandan, kabupaten pesawaran, provinsi lampung.


    " Warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan tempat penimbunan BBM milik warga sipil inisial AW. "Bangunan yang dipagar tinggi itu tempat nimbun solar mas, yang punya orang sipil tapi dibekingi oknum anggota TNI AL," ucapnya kepada wartawan Jumat (13/10/2026) 


    Yang menjadi perhatian publik bagaimana aktivitas di lokasi tersebut dapat berjalan tanpa tindakan terbuka dalam kurun waktu tertentu. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM serta mekanisme kontrol lintas institusi.


    Apabila dugaan penyalahgunaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin sah.


    Dampaknya tidak kecil. Setiap liter BBM ilegal yang dialihkan berpotensi mengurangi jatah nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi sasaran kebijakan subsidi energi. Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan penggerusan hak masyarakat kecil dan potensi kerugian negara.


    Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan legalitas gudang, penelusuran rantai distribusi, serta pengujian kualitas bahan bakar apabila diperlukan. Desakan tersebut diarahkan kepada Bapak Kapolri,Bapak Kapolda Lampung, sesuai kewenangan masing-masing.


    Publik berharap, apabila tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi disampaikan secara terbuka untuk menghindari spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, jika terbukti terjadi pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.


    Perkembangan kasus ini akan terus ditelusuri dan disampaikan kepada masyarakat.

    (Team) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini