Mentok,OpsJurnal.Asia -
Laporan dugaan penggelapan sepeda motor yang dilayangkan Yulita Afia Devi alias Mak Geng ke Polres Bangka Barat berbuntut klarifikasi. Terlapor, Dwi, akhirnya angkat bicara dan membantah keras tuduhan membawa kabur motor tanpa izin.
Dwi menegaskan, apa yang terjadi bukanlah penggelapan, melainkan upaya penyelamatan barang di tengah situasi darurat pengusiran dari rumah kontrakan.
Menurut Dwi, akar masalah bermula dari tunggakan uang kontrakan yang mereka tempati bersama. Tanpa sepengetahuannya, sewa kontrakan tersebut ternyata sudah menunggak hampir tiga bulan.
Puncaknya terjadi pada malam hari. Pemilik kontrakan datang dalam keadaan marah dan meminta rumah segera dikosongkan keesokan harinya.
"Pemilik kontrakan ngamuk malam-malam, suruh besok harus kosong. Situasi panik. Saya inisiatif amankan motor milik Yulita yang ada di rumah, saya takut hilang kalau ditinggal di sana. Barang-barang lain saja terpaksa ketinggalan di kontrakan karena saya harus cari tempat tinggal baru," ungkap Dwi dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2026).
Bantah Putus Komunikasi
Terkait tuduhan menghilang dan memutus kontak, Dwi membantah. Ia mengaku sejak awal sudah menghubungi Yulita via WhatsApp untuk mengabarkan bahwa motor dalam keadaan aman bersamanya.
Komunikasi awal disebut berjalan baik sebelum akhirnya lost contact.
Bahkan saat pihak keluarga Yulita melalui Pasi Pers Kodim Bangka Selatan menanyakan keberadaan motor, Dwi disebut menjawab kooperatif dan jujur bahwa motor ada padanya dalam kondisi terawat, bahkan sudah diperbaiki.
Dwi juga mengaku sempat menawarkan solusi untuk mengirimkan kembali motor tersebut dari Parittiga menuju Mentok menggunakan bus umum. Namun, rencana itu terkendala ongkos kirim dan masih menunggu kejelasan dana transportasi dari pihak Yulita.
"Sama sekali tidak ada niat untuk menguasai motor itu. Saya tetap bertanggung jawab dan siap kembalikan kapan saja. Jangan langsung menghakimi sebelum ada putusan hukum tetap," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dwi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.
Catatan Redaksi: OPSJURNALASIA.COM membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak yang terkait dalam pemberitaan ini demi keberimbangan informasi.
(yp)


