Bangka Barat,OpsJurnal.Asia -
Keseriusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Bangka Barat untuk tertib organisasi dibuktikan. Senin (28/9/2026) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran pengurus resmi menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat.
Bertempat di Kantor Kesbangpol, Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat, Belo Laut, Mentok, rombongan dipimpin langsung Ketua DPC AKPERSI Bangka Barat, Supriyanto, C.JI.,C.ILJ. Ia didampingi Sekretaris Yudo Pati, Bendahara Suhadie S., dan jajaran pengurus lainnya.
Kehadiran mereka disambut langsung Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bangka Barat, Andriansyah, S.E.
Ketua DPC AKPERSI Bangka Barat, Supriyanto menegaskan, penyerahan berkas SKT ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk komitmen AKPERSI untuk taat aturan dan siap menjadi mitra strategis yang profesional bagi Pemkab Bangka Barat.
> "Ini komitmen kami untuk tertib administrasi dan patuh aturan. AKPERSI Bangka Barat siap bersinergi dengan pemerintah. Kami ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat, dan menyajikan pemberitaan yang baik, benar, edukatif, serta tetap menjalankan fungsi kontrol sosial," tegas Supriyanto kepada OPSJURNAL.
Sementara itu, Kesbangpol Bangka Barat mengapresiasi langkah cepat AKPERSI. Kabid Poldagri dan Ormas, Andriansyah, S.E., menyebut AKPERSI sebagai salah satu organisasi pers yang proaktif dalam mengurus legalitas.
> "Berkas sudah kami terima dan akan segera kami verifikasi sesuai SOP. Kami berharap kehadiran AKPERSI di Bangka Barat bisa ikut menguatkan program-program Kesbangpol dan Pemkab, serta menjaga kondusivitas daerah," ujar Andriansyah.
Dengan diserahkannya berkas ini, DPC AKPERSI Bangka Barat berharap SKT segera terbit. Legalitas tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menjalankan program kerja besar, mulai dari pembinaan anggota, pelatihan jurnalistik, hingga memperkuat kemitraan dengan Pemkab, BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
AKPERSI sendiri merupakan wadah berhimpunnya wartawan dari berbagai platform media yang berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(yp)

