OKU TIMUR — Tak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Kehadiran Mal Pelayanan Publik Terpadu di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Mulai dari layanan BPJS, Samsat, pajak, hingga administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) tersedia dalam satu tempat.
Di antara berbagai layanan tersebut, Dukcapil menjadi salah satu layanan yang paling ramai didatangi masyarakat. Warga datang untuk mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil.
Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti bahwa kebutuhan terhadap dokumen kependudukan masih sangat besar. Namun, bukan hanya kemudahan yang menjadi perhatian. Kenyamanan warga selama mendapatkan pelayanan juga menjadi prioritas petugas Dukcapil.
Petugas dituntut memberikan pelayanan dengan sikap ramah, sopan, dan membantu. Masyarakat yang datang pun diharapkan merasa tenang dan tidak sungkan ketika membutuhkan informasi maupun bantuan dalam melengkapi persyaratan.
Kepala UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitang menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengurus dokumen kependudukan.
Seluruh pelayanan pembuatan KTP, KK dan akta tidak dipungut biaya alias gratis, dengan catatan persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi.
"Setiap pegawai harus ramah dan sopan kepada semua masyarakat. Untuk pembuatan KTP, KK dan akta tidak dipungut biaya. Kalau persyaratannya sudah lengkap, pasti akan kami bantu proses," ujarnya.
Ia mengakui, pada waktu-waktu tertentu masyarakat harus menunggu karena tingginya jumlah pemohon. Namun, antrean tersebut merupakan bagian dari proses pelayanan agar seluruh dokumen dapat diproses dengan baik.
"Memang terkadang membutuhkan waktu atau harus mengantri. Tetapi kami pastikan semuanya akan kami proses," tegasnya.
Rasa nyaman dan kemudahan pelayanan inilah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Joni, salah seorang warga OKU Timur, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan Dukcapil di Mal Pelayanan Publik Terpadu Belitang.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu merasa kesulitan ketika hendak mengurus dokumen kependudukan. Proses yang lebih mudah, petugas yang membantu, serta pelayanan tanpa pungutan biaya membuat dirinya merasa nyaman.
"Saya benar-benar terbantu. Tidak perlu susah lagi untuk pembuatan KTP. Yang pasti tidak ada pungutan biaya," ujar Joni.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik Terpadu Belitang pun diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Bagi warga, pelayanan bukan sekadar soal cepat selesai, tetapi juga tentang bagaimana mereka dilayani dengan ramah, dihargai, dan merasa nyaman saat mengurus kebutuhan administrasi.
Ind16

