Garut — Opsjurnal.asia - Pasca penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Rakornas PP DOB) Se-Indonesia, Kaperwil Jawa Barat Media Opsjurnal.asia, M.A. Zakariyya, S.E., melakukan wawancara eksklusif bersama Sekretaris Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Ir. H. Dede Salahudin, M.M. Dalam perbincangan mendalam tersebut, beliau menguraikan arah perjuangan, landasan hukum, serta urgensi pemerataan kewenangan dan alokasi sumber daya bagi wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal.
Konsolidasi Berlandaskan Hukum: Kunci Kematangan Perjuangan
Ir. H. Dede Salahudin, M.M., menegaskan bahwa langkah ke depan bukanlah didasarkan pada tuntutan semata, melainkan pada kesinambungan upaya yang terarah, tertib, dan senantiasa berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Komunikasi dan konsolidasi yang kami bangun saat ini bukan sekadar penyatuan tekad, melainkan penataan kembali seluruh langkah agar perjuangan pemekaran ini sejalan dengan Undang-Undang. Kekuatan yang sesungguhnya tidak lahir dari keramaian, melainkan dari kepatuhan pada hukum, kesiapan administrasi yang sah, serta kemampuan meyakinkan seluruh pemangku kepentingan bahwav pemekaran ini layak, mampu, dan mendesak untuk diwujudkan," ungkap beliau. Rabu, (30/9/26)
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kesesuaian dengan norma hukum menjadi jaminan agar aspirasi masyarakat tidak terhenti di tengah jalan, melainkan diakui, dihormati, dan diproses secara konstitusional hingga tercapai tujuannya.
Keadilan Fiskal: Jawa Barat dalam Peta Pemerataan Pembangunan
Salah satu poin yang dikemukakan dengan penekanan mendalam adalah ketimpangan struktur fiskal dan kelembagaan antarprovinsi yang selama ini kurang mendapat perhatian memadai.
"Jika kita menelaah data kependudukan dan struktur wilayah secara objektif, tampak dengan jelas bahwa Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Namun ironisnya, jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat justru lebih sedikit dibandingkan kedua provinsi tersebut," paparnya.
Ketimpangan ini berdampak langsung pada kekuatan fiskal dan kapasitas pelayanan pemerintah daerah:
- Jumlah penduduk yang besar menuntut pelayanan yang lebih luas, namun jumlah institusi pemerintahan yang terbatas membuat jangkauan menjadi renggang;
- Alokasi anggaran per kapita menjadi lebih tipis karena harus dibagi kepada jumlah penduduk yang jauh lebih banyak;
- Pembentukan daerah otonom baru adalah langkah strategis untuk memperbaiki struktur tersebut — mendekatkan pelayanan sekaligus memperluas ruang fiskal agar setiap daerah memiliki kemandirian yang memadai.
"Pemekaran ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan tentang keadilan. Jika provinsi lain dengan jumlah penduduk lebih sedikit memiliki lebih banyak daerah otonom, maka wajar jika Jawa Barat yang lebih padat juga mendapatkan kesempatan yang sama. Keadilan fiskal inilah yang kami perjuangkan — agar setiap warga, di setiap pelosok negeri, mendapat perlakuan yang setara dari negara," tegasnya.
Makna Patriotisme: Membangun Kesetaraan yang Memperkokoh Persatuan
Ir. H. Dede Salahudin, M.M., menegaskan bahwa perjuangan ini sama sekali bukan gerakan pemisahan, melainkan upaya memperkokoh persatuan melalui pemerataan kesempatan.
"Cinta tanah air bukan hanya diucapkan saat upacara bendera. Ia terwujud ketika kita memastikan tidak ada satu pun bagian dari bangsa ini yang tertinggal. Mewujudkan Garut Utara sebagai daerah otonom yang mandiri berarti membuka pintu kemajuan yang selama ini tertutup. Semakin banyak daerah yang tumbuh sejahtera, semakin kokoh persatuan negara ini," ucapnya dengan tegas.
Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian, memperkuat persiapan, dan memperluas komunikasi yang positif dengan semua pihak, karena keberhasilan pemekaran bergantung pada dukungan luas, kesiapan yang nyata, serta kepercayaan yang dibangun bersama.
Langkah yang Mengutamakan Rakyat
M.A. Zakariyya, S.E., menyimpulkan makna mendalam dari pernyataan tersebut, ”Rakornas ini menegaskan satu hal: perjuangan berlanjut dengan cara yang lebih matang, lebih terarah, dan lebih berlandaskan hukum. Keadilan fiskal yang diperjuangkan bukan untuk kepentingan segelintir pihak, melainkan demi jutaan warga Jawa Barat yang selama ini menanggung beban ketimpangan struktur wilayah. Aspirasi Garut Utara adalah cerminan keinginan luas agar kemajuan benar-benar merata — tidak hanya di pusat, tetapi sampai ke setiap desa dan kecamatan yang selama ini menanti perhatian."
Semoga setiap langkah yang diambil senantiasa diberkahi, berjalan lancar, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
(M.A. Zakariyya, S.E.)




