• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰

    Gudang Pengolahan Minyak Ilegal di Pesisir Pesawaran Diduga Milik Oknum TNI AD

    Suara rakyat
    Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T07:11:58Z
    masukkan script iklan disini

     


    Pesawaran,OpsJurnal.Asia -


    Aktivitas yang diduga sebagai tempat penampungan dan distribusi solar ilegal di wilayah pesisir pantai Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan. Keberadaan gudang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum TNI Angkatan Darat (TNI AD).


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah tertentu. Aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu pun menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas sumber BBM, perizinan gudang, serta mekanisme distribusinya.


    Saat tim Investigasi Opsjurnal mencoba mendekati area gudang, aroma menyengat BBM jenis solar sudah tercium dari luar gudang, warga yang tempat tinggalnya tepat di depan gudang sedang duduk santaipun langsung berlari masuk melewati pintu samping gudang saat melihat kedatangan tim, diduga warga melaporkan kepada pekerja yang ada didalam gudang dengan kedatangan tim. Selasa (21/8/2026)


    Dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut perlu mendapat perhatian serius karena aparat negara seharusnya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.


    Atas informasi tersebut, Pangdam XXI/Radin Intan diminta melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.


    Selain itu, aparat penegak hukum terkait juga diharapkan melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan status lokasi, asal-usul BBM, dokumen perizinan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


    Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada isu atau dugaan semata. Jika benar terdapat praktik penimbunan maupun distribusi BBM tanpa izin, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini