• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemkab Muba Ambil Langkah Hukum Atas Surat Palsu Yang Mencatut Nama dan Tanda Tangan Bupati.

    Selasa, 09 Juni 2026, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T06:00:14Z
    masukkan script iklan disini

     


    Sekayu, Musi Banyuasin, Opsjurnal.asia – 

    Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil  sikap  tegas atas maraknya  beredarnya surat himbauan  yang telah mencatut nama serta tanda tangan Bupati Muba H.M. Toha Tohet, SH. Dokumen yang beredar luas di media sosial itu dipastikan telah diubah, dipotong isinya, hingga mengandung unsur pemalsuan yang berpotensi tindak pidana.


    Penegasan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar secara virtual melalui zoom dari kantor dinas kominfo muba, Senin (8/06/2026).


    Kepala Bagian Hukum Setda muba, Yunita  SH MH, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan pelanggaran serius. " ini jelas pemalsuan dokumen negara, nama kepala daerah dicatut, tanda tangannya dipalsukan, dan narasi didalamnya sengaja dipotong-potong agar maknanya berubah bahkan mengarah ke fitnah. Karna itu, langkah hukum mutlak kami tempuh," tegas Yunita dihadapan awak media.


    Penjelasan rinci mengenai diuraikan oleh Plt. Kepala DLH Musi Banyuasin, Oktarizal Msi. Ia mengakui, Pemkab muba memang pernah  mengeluarkan surat resmi sebanyak enam lembar yang ditunjukkan kepada Gubernur sumatera selatan. Di lembar kedua dokumen asli itu memang terdapat tanda tangan Bupati. Namun, versi yang beredar luas dimasyarakat sama sekali tidak utuh lagi.


    " yang asli ada enam halaman, tapi yang viral cuman satu lembar saja, poin ketiga dihilangkan, ditambah gambar-gambar yang tidak perna di dokumen kami, dan bentuk tanda tangannya pun sangat berbeda, " papar Oktarizal, menegaskan adanya rekayasa yang disengaja.


    Sementara itu, Plt Kepala Dinas kominfo muba, Daud Amri, mengungkapkan pihaknya telah menelusurin jejak penyebaran dimedia online maupun media sosial. Ia menyayangkan ada beberapa media yang langsung menanyangkan dokumen itu tanpa mengecek kebenaranya terlebih dahulu.


    " Kami sedang lacak asal-usulnya, apakah pembuat berita juga yang membuat dokumen palsu ini, atau hanya ikut menyebarkan ?. Itu ranah penyidik yang akan menentukannya, " jelas daud. 


    Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya surat yang beredar, Selalu pastikan kebenaran informasi dengan mengkroscek, mengkonfirmasi maupun verifikasi kedinas-dinas terkait termasuk dinas kominfo sendiri. 


    Imam kasogi, S.A.P.,SH.

    Kepala Biro Ops Wilayah Muba. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini