Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan jaminan kesehatan nasional. Salah satu langkah yang didorong adalah agar BPJS Kesehatan lebih fokus melayani masyarakat menengah ke bawah. Sementara peserta mampu diarahkan untuk menggunakan asuransi swasta.
"Kita ingin agar sistem iuran dan mekanisme reimburse-nya dibuat seefisien mungkin. BPJS itu fokusnya ke yang bawah saja," ujar Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan Budi saat menjelaskan rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan menyeragamkan fasilitas layanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Budi menilai, prinsip utama BPJS adalah menjamin akses layanan kesehatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan penekanan pada kelompok masyarakat yang membutuhkan subsidi negara.
"BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh. Karena yang kaya kelas satu itu biar diambil swasta," katanya.
Menurutnya, jika kelompok masyarakat mampu tetap memanfaatkan fasilitas BPJS untuk layanan kelas satu atau VIP, beban keuangan BPJS semakin berat dan mengancam keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
"Kalau yang kaya semua diambil BPJS, nanti sustain-nya susah. Biarkan yang besar diambil swasta, supaya BPJS bisa fokus ke masyarakat bawah, dan tetap kuat secara keuangan," jelas Budi.
Untuk mendukung arah kebijakan ini, Kementerian Kesehatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR tengah menyiapkan mekanisme kombinasi manfaat (coordination of benefit) antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
"Itu sebabnya nanti pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit. Sudah di-improve juga oleh Komisi XI, POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS," ungkap Budi.
Sebelumnya, koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta dinilai sulit diterapkan karena aturan yang belum memungkinkan penggabungan manfaat antara dua skema tersebut. Melalui revisi regulasi dan kerja sama lintas lembaga, pemerintah berupaya membuka jalan bagi model integrasi tersebut.
Menkes menegaskan, tujuan dari penyesuaian kebijakan ini bukan untuk membatasi akses layanan bagi warga mampu, melainkan untuk menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan dan memastikan subsidi negara tersalurkan tepat sasaran.
"Supaya BPJS bisa sustain, ambil yang level bawah, semuanya di-cover sama negara. 280 juta rakyat Indonesia, kaya atau miskin, harusnya tetap punya perlindungan kesehatan, tapi yang mampu sebaiknya lewat skema swasta," tegasnya.
Sumber:detik.com

