Jakarta,OpsJurnal.Asia -
Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Mereka menggunakan modus dengan mengaku sebagai debt collector.
"Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis keterangan unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dari masyarakat. Sebanyak enam pelaku kemudian berhasil ditangkap.
"Melalui serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku. Enam orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur," tuturnya.
Keenamnya ditangkap pada hari Rabu (12/11) malam lalu. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikuti korban menuju lokasi tertentu dengan berpura-pura sebagai debt collector. Pelaku lalu mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor.
Sumber:detik.com

