• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jatanras Polda Metro Tangkap 6 Pelaku Curas Bermodus Debt Collector, Sudah Beraksi Lebih dari 10 Kali

    Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T03:53:08Z
    masukkan script iklan disini



     Jakarta,OpsJurnal.Asia - 

    Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Mereka menggunakan modus dengan mengaku sebagai debt collector.




    "Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis keterangan unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya, dikutip Sabtu (22/11/2025).





    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dari masyarakat. Sebanyak enam pelaku kemudian berhasil ditangkap.




    "Melalui serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku. Enam orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur," tuturnya.




    Keenamnya ditangkap pada hari Rabu (12/11) malam lalu. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.




    "Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.




    Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikuti korban menuju lokasi tertentu dengan berpura-pura sebagai debt collector. Pelaku lalu mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor.





    "Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

    Sumber:detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini