Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kalbar, yang mulai mempertanyakan keseriusan dan transparansi aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai berdampak langsung terhadap konsumen.
Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edi, menyuarakan kritik keras terhadap lambannya penanganan perkara ini. Ia mendesak instansi terkait, termasuk Polda Kalbar dan pihak PT Pertamina selaku pemilik merek oli, agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab.
Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa. Yang dirugikan adalah masyarakat Kalbar sebagai konsumen. Kalau produk ilegal diduga palsu bisa beredar bebas, lalu siapa yang akan menjamin keselamatan konsumen? Pertamina harus bertanggung jawab. Dan Polda kalbar harus cepat menetapkan tersangka karena kasus ini sudah cukup lama publik dan masyarakat menunggu kepastian hukum ujar Gusti Edi saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7).
Lebih lanjut, Gusti Edi meminta seluruh elemen masyarakat termasuk media, mahasiswa, dan aktivis ikut mengawal proses hukum perkara ini. Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak, termasuk oknum aparat atau backing dari pemodal kuat, yang menghalangi jalannya proses penegakan hukum.
Kritik juga diarahkan pada PT Pertamina terkait kejelasan legalitas pihak-pihak yang diduga mendistribusikan produk mereka. Sebagian pihak mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi sebagai distributor atau retail dari produk oli Pertamina.
Kalau memang ada pelanggaran dalam distribusi seperti menjual tanpa otorisasi resmi dari Pertamina itu juga harus diungkap. Jangan hanya berfokus pada palsu atau tidaknya oli lewat uji laboratorium. Soal legalitas pendistribusian juga harus dibuka secara terang-benderang,” tambah Gusti Edi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar maupun klarifikasi dari Pertamina terkait penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak perusahaan yang diduga terlibat.
Ingat negara ini jangan mau di kalah kan sama para oknum Cukong Ilegal, Premanisme,Debt Collector dan Koruptor,Musuh Negara
Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik bahwa ada indikasi pembiaran atau permainan di balik lambatnya penanganan. Desakan agar penegak hukum bertindak cepat dan tegas terus bergema dari berbagai kalangan.
Sumber : ungkapfakta.info